Kejaksaan Badung Resmi Tetapkan Yayasan Anak-Anak Bali sebagai Wali Khusus untuk Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

    Kejaksaan Badung Resmi Tetapkan Yayasan Anak-Anak Bali sebagai Wali Khusus untuk Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

    MANGUPURA - Kejaksaan Negeri Badung berhasil menetapkan Yayasan Anak-Anak Bali sebagai wali khusus bagi seorang anak asuh berkebutuhan khusus setelah mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri Denpasar. 

    Klik untuk link Salinan putusan 677

    Permohonan ini diajukan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara, yang bertindak atas dasar Surat Kuasa Khusus yang dikeluarkan pada 19 September 2024.

    Permohonan ini berawal dari kebutuhan mendesak di Yayasan Anak-Anak Bali terkait hak-hak anak asuh yang belum terpenuhi, terutama di bidang pendidikan. 

    Yayasan yang menaungi 18 anak asuh ini menghadapi tantangan khusus, terutama bagi anak-anak dengan kebutuhan spesial. Salah satunya adalah anak berinisial KA, yang membutuhkan perawatan dan pendidikan khusus di Sekolah Luar Biasa. Demi memastikan terpenuhinya hak pendidikan KA, Jaksa Pengacara Negara mengajukan permohonan perwalian anak tersebut.

    Dalam sidang yang digelar pada 14 Oktober 2024, Tim Jaksa Pengacara Negara menghadirkan saksi dari Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kabupaten Badung untuk memperkuat posisi hukum yayasan sebagai pemohon perwalian. 

    Setelah melalui proses pembuktian, Hakim Aline Oktavia Kurnia, S.H., M.Kn., memutuskan untuk mengabulkan permohonan perwalian pada 23 Oktober 2024.

    Melalui amar putusan tersebut, Pengadilan menetapkan Yayasan Anak-Anak Bali, yang diwakili oleh Ketua Yayasan Nyoman Kusala, sebagai wali khusus bagi pendidikan KA. Keputusan ini diharapkan akan membuka jalan bagi anak-anak lain di yayasan tersebut untuk memperoleh hak-hak mereka, khususnya di bidang pendidikan.

    Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Negeri Badung berharap agar lebih banyak anak di Indonesia, terutama yang membutuhkan perhatian khusus, dapat mengakses pendidikan dan hak-hak mereka dengan lebih mudah. (Ray)

    informasi kejaksaan program
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Pemerasan Polemik Taman Yasa, Indra...

    Artikel Berikutnya

    Buzzer Pilkada Berulah, BAWASLU Badung Tetap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral

    Ikuti Kami