<iframe src="https://www.youtube.com/embed/ObZTXjW7PMw" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>
BADUNG ● Rumah sakit pendidikan dalam Visitasi Verifikasi lapangan terhadap penyelenggaraan kegiatan pendidikan, dilakukan secara virtual dengan Tim Assesor Verifikasi berasal dari Tim Kerja RS Pendidikan Kemenkes yaitu drg. Christiana Eka Nartiawaty Hendarjunadi, M.Kes dan dr. Ida Bagus Anom, M.H.Kes. Ada pula Tim Kerja Hukum Setditjen Yankes Kemenkes, Basar Febriano, SH., M.H. Hadir pula dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonésia (ARSPI) dr. Hermien Widjajati, Sp.A, MARS dan dr. Marwoto Wiyanto, M.Biomed., AIFM dari Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
Baca juga:
STTAL Ciptakan Prototipe Drone Dua Media
|
Ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 93 tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan Bab VI Pasal 33, tentang Pembinaan dan Pengawasan, Tim Verifikasi Lapangan Standar Rumah Sakit Pendidikan Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Kegiatan Verifikasi Rumah Sakit Pendidikan dilaksanakan dengan tujuan melakukan penilaian terhadap kelengkapan dokumen dan fasilitas sesuai standar Rumah Sakit Pendidikan yang ada di Rumah Sakit Udayana.
Hadir dalam kesempatan tersebut Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng. IPU dan Direktur Utama Rumah Sakit Udayana Prof. Dr. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si, SPMK (K) beserta Direksi Rumah Sakit Udayana.
Direktur Utama Rumah Sakit Udayana Prof. Dr. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si, SPMK (K) menyebutkan, "Ini akan menjadi tonggak sejarah bagi RS Unud bila ditetapkan sebagai RS Pendidikan. Selama ini yang kita tahu bahwa RS Pendidikan adalah RSUP Sanglah dan di era Jaminan Kesehatan Nasional ada perubahan paradigma dimana pasien akan terseleksi di fasilitas - fasilitas kesehatan susuai dengan diagnosa penyakit sebelum dirujuk ke RS rujukan pusat, " papar Prof. Sukrama, dalam sambutannya, Jumat, 22 Juli 2022.
Prof. Sukrama menambahkan, melalui Verifikasi Lapangan Rumah Sakit Pendidikan ini diharapkan menjadi RS mampu menyelenggarakan pendidikan dan penelitian terpadu dan mampu membentuk jejaring Rumah Sakit Pendidikan dalam Academic Health System (AHS).
Dirinya menambahkan, tujuan penetapan standar RS Pendidikan guna meningkatkan mutu pelayanan di RS Pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar pendidikan profesi kedokteran, dan meningkatkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran di RS Pendidikan.
Acara dilanjutkan dengan survey dokumen yang dibagi menjadi 5 standar dan visitasi lapangan melihat sarana penunjang pendidikan, perpustakaan, ruang sekretariat bersama bakordik, ruang diskusi & ruang jaga dokter muda di rawat inap dan klinik rawat jalan.
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng. IPU menyampaikan Rumah Sakit Udayana sangat siap mengikuti Verifikasi Lapangan Standar Rumah Sakit Pendidikan dari Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
"Ini adalah bentuk aplikasi Tri Dharma Perguruan Tinggi mendukung perkembangan RS Udayana dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, " kata Prof. Gde Antara.
Prof. Gde Antara juga menyampaikan Rumah Sakit Udayana sudah siap ditunjuk menjadi Rumah Sakit Rujukan dalam penyelenggaraan Annual Meeting G20 yang akan dilaksanakan November 2022 di Nusa Dua.
"Kami sudah sampaikan kepada Menteri Kesehatan di Jakarta bahwa RS Udayana sangat siap menjadi RS rujukan untuk KTT G20 mendatang, " imbuhnya.
Kedepannya, Prof. Gde Antara mengatakan Rumah Sakit Udayana akan dilengkapi dengan MRI dan kelengkapan lain di laboratorium dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan khususnya kedokteran.
"Tinggal selangkah lagi Rumah Sakit Udaya menjadi Rumah Sakit Pendidikan dan menjadi pusat pendidikan mahasiswa Universitas Udayana, " paparnya. (Tim)